Alhamdulilah akhirnya kebijakan pemerintah tentang pembatasan BBM bersubsidi diundur juga. Memang kalau kita perhatikan lagi, sebenarnya kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dengan melarang kendaraan yang memiliki kapasitas mesin 1500 cc ke atas masih belum tepat sasaran. Terlihat sekali kejanggalan dalam kebijakan pemerintah kali ini. Kejanggalan yang jelas sekali terlihat adalah pelarangan mengisi BBM bersubsidi berdasarkan angka yang tertera di STNK mobil bersangkutan. Dengan kata lain apabila kapasitas mesin yang tertera di STNK sebesar 1498 cc maka mobil tersebut masih lolos dan bisa meminum BBM bersubsidi sepuasnya.
Alaya Tour and Travel
Translate this blog
Follow my twitter
Twit oleh rahmanteguhsMember of
Support to
Arsip
-
Tulisan Terakhir
- Menanti Kebijaksanaan “Sang Menteri”
- Pemenang Kategori I [SAFETY] : Kejar Setoran
- Pemenang Kategori II [TRANSPORTASI PUBLIK] : Penumpukan Penumpang Commuter Line Stasiun Manggarai
- Pemenang Kategori III [SOSIAL BUDAYA] : Keunikan Perayaan Maulid Nabi di Serang
- Lomba Fotoblogger 2014 : Mana Ponselmu???
- Pernyataan Sikap OBI Atas Kecelakaan 8 September
- UN bocor salah siapa?
- Antara Toi dan Darsih
- N.A.T.O
- (tanpa judul)
Paling sering di baca
Komentar Terakhir