Alhamdulilah akhirnya kebijakan pemerintah tentang pembatasan BBM bersubsidi diundur juga. Memang kalau kita perhatikan lagi, sebenarnya kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dengan melarang kendaraan yang memiliki kapasitas mesin 1500 cc ke atas masih belum tepat sasaran. Terlihat sekali kejanggalan dalam kebijakan pemerintah kali ini. Kejanggalan yang jelas sekali terlihat adalah pelarangan mengisi BBM bersubsidi berdasarkan angka yang tertera di STNK mobil bersangkutan. Dengan kata lain apabila kapasitas mesin yang tertera di STNK sebesar 1498 cc maka mobil tersebut masih lolos dan bisa meminum BBM bersubsidi sepuasnya.

Baca lebih lanjut