Traffic Light ataupun biasa kita sebut sebagai lampu lintas adalah salah satu piranti yang sangat penting adanya di jalan raya. Terlebih lagi di persimpangan jalan, peran lampu lalu lintas ini sangat penting sekali. Coba saja kita lihat jika beberapa jam saja lampu lalu lintas berhenti beroperasi karena pemadaman listrik atau penyebab lainnya, sudah bisa dipastikan kondisi lalu linta di persimpangan jalan tersebut akan mengalami keruwetan. Begitu besarnya peran lampu lalu lintas ini bagi ketertiban dan kenyamanan para pengguna jalan. Lampu lalu lintas ini pun juga tergolong sebagai rambu-rambu lalu lintas yang harus dipatuhi selama kita mengendarai kendaraan di jalan raya.
Lazimnya lampu lalu lintas yang berlaku secara internasional terdiri dari 3 lampu sinyal yang berbeda warna, yaitu merah, kuning, dan hijau. Setiap warna memiliki arti dan makna sendiri, dan hebatnya hampir di seluruh penjuru belahan bumi aturan dan arti yang tersembunyi di ketiga warna inipun sama semuanya. Warna merah berarti kendaraan yang memperoleh isyarat ini, wajib hukumnya berhenti pada sebelum garis henti (stop line). Warna kuning berarti kendaraan yang memperoleh isyarat ini wajib hukumnya untuk melakukan antisipasi dan mengambil keputusan untuk berlakunya lamu berikutnya (entah merah ataupun hijau), dengan pengartian mudahnya lampu kuning bisa disimbolkan hati-hati. Dan yang terakhir adalah lampu hijau yang dapat berarti kendaraan yang memperoleh isyarat ini harus bergerak maju.
Namun sayangnya di negeri kita tercinta ini tak semua aturan ketiga warna sinyal lampu lalu lintas itu bisa berlaku baku. Seringkali warna kuning yang harusnya berarti waspada dan hati-hati malah lebih bermakna TANCAP GAS sebelum lampu lalu lintas berubah warna menjadi merah. Yang lebih miris lagi warna merah yang harusnya berhenti malah TANCAP GAS lebih dalam karena lampu merah menyala belum lebih dari 3 detik. Dan gambar anekdot di atas sepertinya memang mendekati fakta yang berlaku di jalanan kita saat ini. Entah siapa yang pertama kali membuat gambarnya, namun isi dari gambar itu benar adanya. Seakan-akan aturan tentang lampu lalu lintas yang terlebih lagi warna merah dan kuning dipaksa menjadi abu-abu aturannya. Padahal aturan tentang lalu lintas ini sudah baku dan berlaku sama di seluruh negara di dunia. Tetapi kenapa di negara kita ini menjadi berbeda, ada yang salah kah dengan mayoritas manusia kita?
Terkadang memang orang seringkali merasa terpaksa mengikuti aturan karena belum tahu mengapa aturan itu dibuat dan diadakan. Bahkan untuk menghindari aturan yang katanya “mengekang” itu, mereka berdalih bahwa setiap orang berhak menafsirkan sendiri aturan yang ada sesuai keinginan mereka. Padahal, apabila setiap orang merasa berhak menafsirkan sendiri suatu aturan, maka dapat dipastikan ketertiban sulit ditegakkan. Kalau setiap orang merasa bebas untuk tidak mentaati peraturan lampu lalu lintas yang ada, apa jadinya jalan raya. Oleh karena itu, pengguna jalan raya wajib mengikutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, bahwa lampu warna merah adalah aturan untuk berhenti. Dan bukan untuk ditafsirkan yang lainnya, seperti TANCAP GAS semakin kencang ataupun penafsiran lainnya.
Perjalanan di jalan raya tersebut sama halnya dengan perjalanan hidup manusia di dunia ini. Untuk menempuh jalan kehidupan yang baik, setiap manusia harus memperhatikan aturan kehidupan atau way of life atau agama. Aturan-aturan agama diberikan untuk memberikan ketertiban dalam menjalani kehidupan agar manusia dalam berkehidupan bisa menjaga akalnya agar tidak tersesat atau berbelok ke arah yang tidak semestinya, atau bahkan menyesatkan manusia yang lain. Begitu juga dengan jalan raya yang memiliki aturan yang dibuat untuk dan demi ketertiban bersama. Ayo sudah saatnya kita bergerak untuk patuh dan taat pada aturan lalu lintas yang berlaku di negara kita. Mari mulai dari diri kita sendiri. INGAT, KECELAKAAN BERAWAL DARI PELANGGARAN ATURAN LALU LINTAS!!!
🙂
banyak yang nekatt wae
ojo ditiru lho pan.
#TerlaluMainstream
beruang mainstream
wah, ternyata bener tulisan sampeyan apik cak
#lemparknalpotscorpio
mana sini, buat gua bobok
berarti masuk wilayah “syubhat” 😀
ganti warna pink, ungu dan silver saja….
Setidaknya itulah realita yang ada dinegeri kita, saling ego. Mungkin masyarakat mulai teracuni akan pepatah “Peraturan Dibuat Untuk Dilanggar”
Pemandangan sehari-hari itu. Kadang ngeri juga liatnya kl kuning malah pada balapan, padahal sangat berbahaya.
nah itu tuh salah satu penyebab kemacetan,, pd ngga mau ngalah dan ngga mau sabar -_-
seharusnya transisi dari merah ke hijau ada lampu kuning menyala, dan transisi dari hijau ke merah langsung aja tanpa lampu kuning
eh kebalik, maksud saya transisi dari hijau ke merah ada nyala lampu kuningnya,
dan dari merah ke hijau langsung aja tanpa lampu kuning biar gak ada yg nyelonong