Alhamdulilah akhirnya kebijakan pemerintah tentang pembatasan BBM bersubsidi diundur juga. Memang kalau kita perhatikan lagi, sebenarnya kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dengan melarang kendaraan yang memiliki kapasitas mesin 1500 cc ke atas masih belum tepat sasaran. Terlihat sekali kejanggalan dalam kebijakan pemerintah kali ini. Kejanggalan yang jelas sekali terlihat adalah pelarangan mengisi BBM bersubsidi berdasarkan angka yang tertera di STNK mobil bersangkutan. Dengan kata lain apabila kapasitas mesin yang tertera di STNK sebesar 1498 cc maka mobil tersebut masih lolos dan bisa meminum BBM bersubsidi sepuasnya.

Aneh memang, padahal jika kalau kita sedikit menyinggung masalah teknis harusnya dengan kapasitas mesin yang tertera di STNK sebesar 1498 cc sudah berarti mobil tersebut memiliki kapasitas mesin 1500 cc. Memang secara teknis tidak ada bilangan bulat untuk ukuran, seperti contoh lain misal.Flash Disk yang di kemasannya tertera angka 2 GB, namun pada kenyataanya jika kita cek langsung flash disk 2 GB hanya memiliki kapasitas total 1,87 GB. Begitu juga dengan kapasitas mesin pun demikian, mesin 100 cc pun sebenarnya hanya pembulatan dari kapasitas asli yang 98,8 cc. Walaupun setelah menuai kritikan dan melihat gejolak permukaan sang Menteri pada akhirnya mengiyakan kalau mesin yang tertulis 149x sudah tergolong mesin berkapasitas 1500 cc.

Terus lebih dalam lagi coba kalau kita analisa dari sisi yang lain, pembatasan BBM berdasar kapasitas mesin tak sepenuhnya tepat. Dan lebih banyak melencengnya saya rasa, pembatasan berdasarkan kapasitas mesin bagi sebagian besar orang dirasa tak adil. Bagaimana tidak, orang sedikit mampu yang tadinya ingin memiliki mobil namun memiliki kemampuan terbatas, akhirnya hanya bisa memiliki mobil lama dengan kapasitas mesin yang besar harus siap-siap gigit jari karena mobil lama mereka harus minum pertamax. Bandingkan dengan mereka yang notabene terbilang mampu, yang mampu membeli mobil baru nan istimewa. Celakanya mobil baru ini hanya berkapasitas kurang dari 1500 cc, dan lihat apa hasilnya para orang-orang berpunya ini tetap saja meminum BBM bersubsidi dengan bebasnya. Kalau sudah begini batasan antara si mampu dan sedikit mampu menjadi semakin buram dan abu-abu saja.

Orang yang terbilang mampu seenaknya minum BBM bersubsidi, dan orang sedikit mampu dipaksakan begitu saja mengkonsumsi BBM non subsidi hanya karena mobil bututnya memiliki mesin berkapasitas lebih dari 1500cc. Sungguh tak tepat memang kebijakan pemerintah kali ini, dan untungnya kebijakan yang menurut rencana akan dimulai hari ini per 1 Mei 2012 diwurungkan. Tampaknya pemerintah mulai sedikit sadar kalau kebijakan ini tak tepat dan cenderung malah menimbulkan masalah baru. Ada baiknya memang kebijakan ini perlu ditinjau ulang, hingga bisa memberikan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia. Bukan hanya menguntungkan salah satu pihak saja, namun harus mengorbankan pihak lain yang lebih besar. Monggo bagaimana kalau menurut panjengan semuanya..??

Sumber : DetikOto